Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah disusun untuk mengarahkan pembangunan di Daerah dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 245 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang wilayah provinsi.
bahwa sehubungan adanya perubahan regulasi dan kebijakan nasional berpengaruh terhadap Penataan Ruang sehingga menuntut penyesuaian kebijakan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.04/2020
Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/ atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Coronavirus Disease 2019/COVID-19)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2015
Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2020
Tugas dan Wewenang Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Badan Usaha Jalan Tol dalam Penyelenggaraan Jalan Tol
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 15 Tahun 2012
Tata Cara Pengambilan Sumpah atau Janji Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia Lulusan Akademi Kepolisian