Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2019

Organisasi dan Tata Kerja Unit Penindakan Hukum Badan Keamanan Laut


Ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2019
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 991
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang koordinasi penindakan, penyelidikan, dan penyidikan awal atas pelanggaran hukum di laut, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Unit Penindakan Hukum;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Unit Penindakan Hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/468/M.KT.01/2019 perihal Penataan Organisasi Unit Penindakan Hukum Badan Keamanan Laut;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Penindakan Hukum Badan Keamanan Laut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025


Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung, serta Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran