Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2018

Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu


Ditetapkan: 14 Februari 2018
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa swasembada gula nasional merupakan hal yang penting dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  2. bahwa untuk mempercepat terwujudnya swasembada gula sebagai komoditas bahan pangan strategis dan bahan baku industri, perlu dilakukan pembangunan pertanian subsektor perkebunan tanaman Tebu untuk meningkatkan produksi gula.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2024


Pengelolaan Anggaran dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini terkait Angkutan Udara (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Independent State of Papua New Guinea relating to Air Transport)


Laporan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah