Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 31 Tahun 2023

Tata Cara Penetapan Kebutuhan Ekspor Pangan dan Impor Pangan


Ditetapkan: 27 Desember 2023
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Badan Pangan Nasional berwenang untuk merumuskan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor pangan dan impor pangan.

  2. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penetapan kebutuhan ekspor pangan dan impor pangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan tata cara penetapan kebutuhan ekspor pangan dan impor pangan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Tata Cara Penetapan Kebutuhan Ekspor Pangan dan Impor Pangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021


Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-25/BC/2023 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas melalui Barang Kiriman


Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor