Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 31 Tahun 2023
Tata Cara Penetapan Kebutuhan Ekspor Pangan dan Impor Pangan
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Badan Pangan Nasional berwenang untuk merumuskan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor pangan dan impor pangan.
bahwa untuk memberikan pedoman dalam penetapan kebutuhan ekspor pangan dan impor pangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan tata cara penetapan kebutuhan ekspor pangan dan impor pangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Tata Cara Penetapan Kebutuhan Ekspor Pangan dan Impor Pangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2011
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021
Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in criminal Matters)
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021
Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir