Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2010

Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Jasa Sarana


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 22 November 2010
Jenis: Peraturan Daerah
Status

Diubah dengan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2013
    Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2015
    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Jasa Sarana
  3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2018
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Jasa Sarana
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penambahan modal disetor Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Jasa Sarana, dilaksanakan penyertaan modal Daerah secara bertahap sesuai kemampuan keuangan Daerah.

  2. bahwa penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Jasa Sarana sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlindungan Varietas Tanaman


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palopo


Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia


Statuta Institut Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo