Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh air minum yang berkualitas dan tercukupi perlu pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum yang terencana, terprogram dan berkelanjutan.
bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan kepada Daerah Provinsi untuk mengembangkan dan mengelola sistem penyediaan air minum lintas Daerah kabupaten/kota.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2014
Uraian Tugas Stasiun Klimatologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.01/2020
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2024
Pengembangan Usaha Berkelanjutan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 153.K/MB.01/MEM.B/2024
Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat pada Provinsi Sumatera Utara