Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans Sarbagita di Provinsi Bali
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 tentang Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans Sarbagita di Provinsi Bali
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan Pola Pembangunan Semesta Berencana ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” serta peningkatan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah.
bahwa belum ada pemberlakuan tarif khusus berupa potongan harga atau tarif Rp.0,- untuk Pelayanan Angkutan Umum Trans SARBAGITA di Provinsi Bali.
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans SARBAGITA di Provinsi Bali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans Sarbagita di Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans Sarbagita di Provinsi Bali.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 59/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Critical Care Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/7/PBI/2018
Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2023
Jabatan Fungsional Panitera Konstitusi
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 142 Tahun 2024
Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Perusahaan Terbaik Tahun 2024