Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2023

Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai upaya dan bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk memberikan pelindungan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat di Provinsi Bali termasuk pelindungan atas bencana, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

  2. bahwa wilayah Provinsi Bali memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiologis yang menjadikannya berpotensi, rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai, sehingga diperlukan suatu kebijakan dalam penanggulangan bencana di Provinsi Bali.

  3. bahwa dalam rangka memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penanggulangan bencana dan berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menyatakan pemerintah daerah berwenang dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana salah satunya menetapkan kebijakan penanggulangan bencana pada wilayahnya.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Diagnosis dan Terapi Penyakit Paru Akibat Kerja Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Otonomi Daerah Tahap IV


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak