Tata Naskah Dinas
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas pada Pemerintah Aceh.
bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Aceh sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Naskah Dinas.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2022
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan melalui Penyesuaian/Inpassing
Pedoman Jaksa Agung Nomor 9 Tahun 2024
Perubahan atas Pedoman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi serta Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 112.K/MB.01/MEM.B/2024
Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2024
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 123 Tahun 2025
Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/223/2022
Standar Kode Referensi Fasilitas Pelayanan Kesehatan