Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2014

Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan


Ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2014
Jenis: Peraturan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memerlukan struktur permodalan yang kuat untuk dapat menyelenggarakan usahanya dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan pendapatan asli daerah.

  2. bahwa dalam rangka pendirian Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan dan penyelenggaraan kegiatan usahanya, Pemerintah Daerah perlu menyertakan modal pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2026


Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan


Beijing Amendment to the Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer (Amendemen Beijing atas Protokol Montreal tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon)