Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang - Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang - Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi seluruh sumber daya sektoral, swasta dan masyarakat yang menjalankan penelitian, dan untuk mewujudkan riset dan inovasi yang lebih terarah dan aplikatif untuk memperbaiki sistem pemerintahan, strategi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, maka perlu dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, Pemerintah Daerah dapat membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah.
bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang, tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan tentang kelembagaan perangkat daerah sehingga perlu diubah dan disesuaikan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2023
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun 2022 dan Sebelum Tahun 2022
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2019
Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang