Pelayanan Kesehatan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas, perlu upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah secara berkesinambungan.
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan di daerah dan melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan perlu adanya pengaturan mengenai pelayanan kesehatan di daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019
Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2020
Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.31/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016
Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Hutan Produksi