Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991

Penanggulangan Wabah Penyakit Menular


Ditetapkan pada tanggal 3 Juli 1991
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 1991 Nomor 49
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3447

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penanggulangan wabah penyakit menular merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat;

  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, perlu menetapkan penanggulangan wabah penyakit menular dengan Peraturan Pemerintah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.03/2019 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Pedoman Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan


Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah


Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu Tahun 2022-2024