Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 15 Tahun 2022

Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Tiga Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal


Ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2022
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Tiga Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Wavelength Division Multiplexing


Dealer Utama Surat Utang Negara


Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota


Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau


Pengalihan Saham dan Luasan Lahan Dalam Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Pemanfaatan Perairan di Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing