Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 8 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan


Ditetapkan: 31 Desember 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/323/SJ tertanggal 15 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, maka Pemerintah Kabupaten/Kota diminta segera untuk melakukan pencabutan Peraturan Daerah terkait dengan Izin Gangguan dan Pungutan Retribusi Izin Gangguan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan


Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos


Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan