Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 97 Tahun 2023

Pemberian Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor


Ditetapkan pada tanggal 24 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan Gubernur dapat memberikan keringanan dan/atau pembebasan pajak.

  2. bahwa pemberian pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat Ke-65 serta membantu meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik


Satu Data Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur


Lelang Barang Rampasan Negara yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan