Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu dan Areal Reklamasi dan Revegetasi Untuk Perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 14 Tahun 2025
Tata Cara Pengenaan, Penentuan, dan Pembayaran atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Penggunaan Kawasan Hutan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Karet Perapat pada Katup Tabung Liquified Petroleum Gas Secara Wajib
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2023
Pengelolaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Program Belajar Berbasis Riset oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
