Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2022

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2022-2042


Ditetapkan: 12 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kota Depok secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah.

  2. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kota, masyarakat, dan/atau dunia usaha.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2022-2042.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaporan Harta Kekayaan Di Komisi Yudisial


Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan


Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perasuransian


Penetapan Tarif Nol Rupiah atas Jasa Penerbitan Surat Keterangan Asal yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan karena Pan demi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Kode Etik Pegawai Kementerian Luar Negeri