Rumah Potong Hewan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melindungi masyarakat Kota Depok terhadap penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal diperlukan upaya untuk memproses pemotongan hewan yang dapat menghasilkan daging yang aman dan memenuhi standar kesehatan.
bahwa dalam rangka menjamin proses pemotongan hewan serta penanganan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal di rumah potong hewan diperlukan untuk memenuhi kaidah desain dan persyaratan.
bahwa pengaturan penyelenggaraan Rumah Potong Hewan dimaksudkan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Rumah Potong Hewan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rumah Potong Hewan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2018
Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2024
Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder untuk Hak Cipta Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 118 Tahun 2022
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan