
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2013
Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa lingkungan hidup merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan dikelola.
bahwa Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang antara lain meliputi kebijakan: penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, urusan lingkungan hidup merupakan urusan wajib Pemerintah Kabupaten/Kota.
bahwa untuk melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dengan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 perlu ditetapkan Peraturan Daerah yang dapat dijadikan landasan dalam penyelesaian masalah lingkungan hidup, pelestarian fungsi lingkungan hidup pada saat ini dan akan datang di Kota Depok.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2018
Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017
Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2016
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat