Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (7), Pasal 19, dan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Bupati Belitung Timur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2042
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.05/2021
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta pada Kementerian Kesehatan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1703 Tahun 2023
Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar