Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2023

Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin


Ditetapkan: 24 Februari 2023
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (7), Pasal 19, dan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Bupati Belitung Timur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2042


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta pada Kementerian Kesehatan


Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar