Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 18 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok Tirta Asasta


Ditetapkan: 27 Desember 2017
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2016
    Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok Tirta Asasta
  2. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 18 Tahun 2017
    Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok Tirta Asasta

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka


Penetapan Kawasan Rawan Bencana Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat


Tata Cara Pengembalian Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan/atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus


Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara