Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2016

Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Ditetapkan pada tanggal 11 Februari 2016
Jenis: Peraturan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan pendapatan daerah serta memberikan peluang kerja sama dalam berinvestasi, perlu dilakukan pengaturan terhadap pengelolaan investasi.

  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial


Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan