Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 12 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024
    Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat


Pencabutan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Pemasaran melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020 Kepada Bupati/Wali Kota


Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum