Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pertumbuhan dan perkembangan berbagai sektor di Kota Bogor disertai pertambahan jumlah penduduk telah membawa dampak terhadap perubahan struktur kota, penurunan kualitas lingkungan dan kecenderungan masyarakat untuk memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau untuk berbagai kepentingan fungsi lain sehingga dibutuhkan upaya mengendalikan, meningkatkan, dan menjaga kualitas lingkungan di antaranya dengan penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.
bahwa dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan dan keberlanjutan kawasan melalui penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau serta untuk memenuhi proporsi Ruang Terbuka Hijau pada wilayah perkotaan minimal 30% (tiga puluh persen) dari luas kota sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, diperlukan kebijakan secara khusus dengan Peraturan Daerah mengenai standar yang baku, terencana, sistematis, terpadu, dan berkelanjutan dalam penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau yang mensinergiskan semua lembaga yang berwenang dan seluruh masyarakat di Kota Bogor.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2022
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile)
Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Kupang
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 207 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya Bidang Pemanduan Wisata Paramotor