Pelayanan Pemakaman Umum
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan optimalisasi pelayanan pemakaman umum, perlu didukung dengan pembuatan kebijakan dalam bentuk produk hukum daerah yang sesuai dengan visi misi dan kebutuhan Daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
bahwa tam.an pemakaman umum merupakan kebutuhan setiap warga masyarakat dengan tetap memperhatikan keyakinan agamanya masing-masing.
bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan kebutuhan peningkatan pelayanan pemakaman yang bersih, jujur dan melayani.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Pemakaman Umum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2014
Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Dharma Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 84/KEP/B4/2023
Peta Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional