Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2023

Perlindungan Laban Pertanian Pangan Berkelanjutan


Ditetapkan pada tanggal 25 Mei 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional dengan semakin meningkatnya pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi yang mengakibatkan terjadinya degradasi, fragmentasi dan alih fungsi lahan pertanian pangan, Pemerintah Daerah menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

  2. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tabun 2009 tentang Perlindungan Laban Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tabun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah perlu mengatur perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Laban Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2022


Mekanisme Pencocokan, Penelitian, dan Pembayaran Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Digestif Hepato – Bilier


Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan