Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 576 Tahun 2022

Pedoman Evaluasi dalam Rangka Penetapan Tarif Batas Atas dan/atau Tarif Batas Bawah Penyelenggaraan Jaringan dan Jasa Telekomunikasi


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 50 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, Menteri dapat menetapkan tarif batas atas dan/atau tarif batas bawah penyelenggaraan telekomunikasi dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat.

  2. bahwa sesuai dengan ketentuan. Pasal 51 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, penetapan tarif batas atas dan/atau tarif batas bawah penyelenggaraan telekomunikasi didahului dengan pelaksanaan evaluasi oleh Menteri.

  3. bahwa dalam rangka penetapan tarif batas atas dan/atau tarif batas bawah penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi berdasarkan evaluasi, diperlukan pedoman evaluasi penetapan tarif batas atas dan/atau tarif batas bawah penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Evaluasi dalam Rangka Penetapan Tarif Batas Atas dan/atau Tarif Batas Bawah Penyelenggaraan Jaringan dan Jasa Telekomunikasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah


Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota