Keputusan Menteri Agama Nomor 302 Tahun 2023

Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Agama Nomor 366 Tahun 2023
    Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kemudahan pelayanan transportasi udara bagi jemaah haji Provinsi Gorontalo, Lampung, Bengkulu, Jambi, Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, perlu ditetapkan bandara embarkasi haji antara.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional


Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penyelenggaraan Kota Layak Anak


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan