Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kemudahan pelayanan transportasi udara bagi jemaah haji Provinsi Gorontalo, Lampung, Bengkulu, Jambi, Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, perlu ditetapkan bandara embarkasi haji antara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2017
Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 3 Tahun 2023
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Timur 1
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2019
Pengamatan dan Pengelolaan Data Kualitas Udara
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1666 Tahun 2023
Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit