Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2021

Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah


Ditetapkan pada tanggal 22 November 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pembangunan pertanian daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional yang pada hakikatnya menuju kedaulatan pangan nasional guna memenuhi keberlangsungan hidup dan eksistensi kehidupan manusia secara lebih baik.

  2. bahwa untuk menjamin pencapaian tujuan pembangunan pertanian daerah dan cadangan pangan pemerintah yang cukup, bermutu, terjangkau dan aman diperlukan rencana induk pembangunan pertanian di Kabupaten Belitung Timur.

  3. bahwa berdasarkan Strategi Induk Pembangunan Pertanian 2013-2045 (SIPP) Kementerian Pertanian yang merupakan kesinambungan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi


Pedoman Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/25/PADG/2019 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri


Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009