Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 16 Tahun 2022

Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Terapan Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Terapan Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Tata Kelola Naskah Perjanjian Internasional


Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia


Tarif Layanan Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara