Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2022

Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan


Ditetapkan pada tanggal 19 Oktober 2022
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (9) dan ayat ( 10) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 11 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, telah ditetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 148K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan;

  2. bahwa ketentuan mengenai formula harga dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 148K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini;

  3. bahwa dengan telah ditetapkannya perubahan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan jenis Bensin (Gasoline) RON 88 menjadi Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan jenis Bensin (Gasoline) RON 90 dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan dan berdasarkan pertimbangan dari Menteri Keuangan dalam surat Nomor S-813/MK.02/2022 tanggal 3 Oktober 2022 hal Pertimbangan atas Usulan Formula Harga Dasar Jenis BBM Khusus Penugasan Bensin (Gasoline) RON 90, perlu melakukan penyesuaian formula harga dasar Jenis BBM Khusus Penugasan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran


Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak


Pengawasan dan Pengurusan Biaya Perkara


Pedoman Pelaksanaan Uang Jaminan Atas Pemanfaatan Ruang Milik Jalan yang berstatus Jalan Provinsi