Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/13/PADG/2019

Transaksi Derivatif Suku Bunga Rupiah Berupa Transaksi Interest Rate Swap


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Mei 2019
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong pasar keuangan yang likuid dan efisien diperlukan pengembangan pasar derivatif suku bunga rupiah secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi;

  2. bahwa dalam upaya pengembangan pasar derivatif suku bunga rupiah diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai transaksi derivatif suku bunga rupiah berupa transaksi interest rate swap;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Transaksi Derivatif Suku Bunga Rupiah Berupa Transaksi Interest Rate Swap;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Majelis Pendidikan Aceh


Pengesahan ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve Agreement (Persetujuan Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Tiga)


Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan