Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/13/PADG/2019

Transaksi Derivatif Suku Bunga Rupiah Berupa Transaksi Interest Rate Swap


Ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2019
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Dasar Hukum


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong pasar keuangan yang likuid dan efisien diperlukan pengembangan pasar derivatif suku bunga rupiah secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi;

  2. bahwa dalam upaya pengembangan pasar derivatif suku bunga rupiah diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai transaksi derivatif suku bunga rupiah berupa transaksi interest rate swap;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Transaksi Derivatif Suku Bunga Rupiah Berupa Transaksi Interest Rate Swap;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022-2025


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah


Standar Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota