![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2012
Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Taruna Siaga Bencana sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial merupakan modal strategis berbasis masyarakat dalam kerangka sistem penanggulangan bencana nasional;
bahwa perkembangan kuantitas dan kualitas anggota Taruna Siaga Bencana yang semakin meningkat memerlukan pengelolaan lebih baik dan profesional di dalam pengaturan maupun pelaksanaan tugas penanggulangan bencana;
bahwa Peraturan Menteri Sosial Nomor 82/HUK/2006 tentang Taruna Siaga Bencana pada kenyataannya belum mengatur secara komprehensif Taruna Siaga Bencana, sehingga perlu disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 7 Tahun 2014
Tanda Pengenal Pin di Lingkungan Istana Kepresidenan Republik Indonesia
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 Tahun 2023
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2024
Optimalisasi Badan Layanan Umum Perikanan Budi Daya