Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan
Konsiderans
bahwa untuk pelaksanaan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan guna mewujudkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan bidang pendidikan dan pelatihan, bidang kemetrologian, bidang standardisasi dan pengendalian mutu, dan bidang pengawasan perdagangan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Kementerian Perdagangan;
bahwa penataan unit pelaksana teknis Kementerian Perdagangan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/1031/M.KT.01/2020 tanggal 7 Agustus 2020 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 194 Tahun 2024
Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 10 Tahun 2024
Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024
Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan