Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 12 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1191

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2022
    Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pelaksanaan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan guna mewujudkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan bidang pendidikan dan pelatihan, bidang kemetrologian, bidang standardisasi dan pengendalian mutu, dan bidang pengawasan perdagangan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Kementerian Perdagangan;

  2. bahwa penataan unit pelaksana teknis Kementerian Perdagangan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/1031/M.KT.01/2020 tanggal 7 Agustus 2020 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan


Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet


Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah