Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 12 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1191
Status

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2022
    Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk pelaksanaan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan guna mewujudkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan bidang pendidikan dan pelatihan, bidang kemetrologian, bidang standardisasi dan pengendalian mutu, dan bidang pengawasan perdagangan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Kementerian Perdagangan;

  2. bahwa penataan unit pelaksana teknis Kementerian Perdagangan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/1031/M.KT.01/2020 tanggal 7 Agustus 2020 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya


Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat


Perubahan Kedelapan Belas atas Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/20888/PK.02.02/VIII/2020 tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu bagi Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru


Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024


Statuta Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara