Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/322/2019
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Hepatitis B
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2020
Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009
Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu