Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 24 Tahun 2019

Layanan Sistem Informasi Rumah Sakit Padang Pariaman pada Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman


Ditetapkan: 18 Maret 2019
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman khususnya dalam informasi pelayanan pada Rumah Sakit, perlu adanya suatu Inovasi layanan Sistem Informasi Rumah Sakit.

  2. bahwa untuk terlaksananya layanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Sistem Informasi Rumah Sakit Padang Pariaman pada Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Majelis Kehormatan Jaksa


Dukungan Penguatan Pemetaan Risiko Penyakit Infeksi Emerging


Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian