Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 24 Tahun 2019

Layanan Sistem Informasi Rumah Sakit Padang Pariaman pada Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman


Ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2019
Jenis: Peraturan Bupati
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman khususnya dalam informasi pelayanan pada Rumah Sakit, perlu adanya suatu Inovasi layanan Sistem Informasi Rumah Sakit.

  2. bahwa untuk terlaksananya layanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Sistem Informasi Rumah Sakit Padang Pariaman pada Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan melalui Penyesuaian/Inpassing


Batas Daerah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Menteri Koordinator dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Pelaksanaan Kesamaptaan Jasmani bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Kesegaran Jasmani Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Penyandang Disabilitas


Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah