Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2019

Pedoman Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 11 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1186

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan negara dan untuk mendukung pelaksanaan akuntansi di lingkungan Kementerian Kesehatan secara akurat, transparan dan akuntabel, perlu disusun Pedoman Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan pada Kementerian Kesehatan;

  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual di Lingkungan Kementerian Kesehatan perlu disesuaikan dengan perubahan kebijakan di bidang keuangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi Tertentu


Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang