
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2019
Pedoman Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa untuk tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan negara dan untuk mendukung pelaksanaan akuntansi di lingkungan Kementerian Kesehatan secara akurat, transparan dan akuntabel, perlu disusun Pedoman Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan pada Kementerian Kesehatan;
bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual di Lingkungan Kementerian Kesehatan perlu disesuaikan dengan perubahan kebijakan di bidang keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2018
Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang (Origin Declaration) untuk Barang Ekspor Asal Indonesia
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2018
Tata Cara Pemeriksaan Laporan Dugaan Pelanggaran Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2021
Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2021