
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor PK.20 Tahun 2012
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Menimbang:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional dalam melakukan pencarian, pertolongan dan penyelamatan terhadap jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran dan/atau penerbangan, bencana dan musibah lainnya bagi pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional dan potensi SAR, perlu membentuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan SAR Nasional dengan Peraturan Kepala Badan SAR Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 227 Tahun 2022
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Sub Bidang Perbaikan Motor Tempel Kapal Sungai, Danau dan Penyeberangan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020
Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 296 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan