Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/7/PBI/2020

Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Bank Indonesia Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Ditetapkan pada tanggal 29 April 2020
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6510
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa guna mewujudkan tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia memiliki tugas di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah;

  2. bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Bank Indonesia mengatur berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia;

  3. bahwa saat ini penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) membawa dampak pada segala aspek kehidupan termasuk aspek ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga Pemerintah telah menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan salah satunya mengenai pembatasan sosial berskala besar;

  4. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan untuk tetap memastikan terlaksananya berbagai ketentuan Bank Indonesia sesuai dengan tujuannya maka diperlukan penyesuaian pelaksanaan beberapa ketentuan Bank Indonesia;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Bank Indonesia Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi


Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum Sektor Kesehatan di Negara Singapura


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kloset Duduk Secara Wajib