Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2021

Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Surat Kepercayaan


Ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1416

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, satu atau beberapa orang yang menghadiri, merundingkan, dan/atau menerima hasil akhir suatu pertemuan internasional, memerlukan surat kepercayaan;

  2. bahwa untuk memberikan kejelasan prosedur permohonan dan penerbitan surat kepercayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan mengenai tata cara permohonan dan penerbitan surat kepercayaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Surat Kepercayaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah


Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pranata Informasi Diplomatik


Gugatan yang Berkaitan dengan Partai Politik