Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2021

Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Surat Kepercayaan


Ditetapkan: 15 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, satu atau beberapa orang yang menghadiri, merundingkan, dan/atau menerima hasil akhir suatu pertemuan internasional, memerlukan surat kepercayaan;

  2. bahwa untuk memberikan kejelasan prosedur permohonan dan penerbitan surat kepercayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan mengenai tata cara permohonan dan penerbitan surat kepercayaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Surat Kepercayaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Sub-Bidang Prasarana Pemerintahan Daerah, Sub-Bidang Sarana Dan Prasarana Satuan Polisi Pamong Praja, Sub Bidang Sarana Dan Prasarana Pemadam Kebakaran, dan Sub-Bidang Transportasi Perdesaan


Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat pada Provinsi Sumatera Utara


Pengelolaan Dana Abadi Umat


Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Lembaga Sandi Negara