
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2021
Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Surat Kepercayaan
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Menimbang:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, satu atau beberapa orang yang menghadiri, merundingkan, dan/atau menerima hasil akhir suatu pertemuan internasional, memerlukan surat kepercayaan;
bahwa untuk memberikan kejelasan prosedur permohonan dan penerbitan surat kepercayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan mengenai tata cara permohonan dan penerbitan surat kepercayaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Surat Kepercayaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 214 Tahun 2021
Petunjuk Pelaksanaan Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi