Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan pemanfaatan devisa utang luar negeri sebagai sumber dana yang berkesinambungan bagi pembangunan ekonomi nasional diperlukan penguatan pemantauan atas kegiatan penarikan devisa utang luar negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 408 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Negara Korea Selatan Dengan Visa E-9
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2025
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja untuk Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2022
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/732/V.08/HK/2023
Penetapan Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2024
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2021
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penelitian Ilmu Pengetahuan 2021-2025