Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2019
Kementerian Riset dan Teknologi
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara serta dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Riset dan Teknologi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/10/2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2018 tentang Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 20 Tahun 2020
Kriteria dan Mekanisme Penetapan Proyek Non Proyek Strategis Nasional untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 194 Tahun 2021
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Pipa Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Sub Bidang Perbaikan Motor Tempel Kapal Sungai Danau dan Penyeberangan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2018
Pedoman Tata Naskah Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi