Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012

Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2012
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 274
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5378
Status

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021
    Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah memiliki peran yang strategis dalam struktur perekonomian nasional termasuk dalam rangka mendukung pengendalian inflasi;

  2. bahwa untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah dalam struktur perekonomian nasional perlu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui peningkatan akses kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah;

  3. bahwa untuk tercapainya peningkatan akses kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah, perlu penguatan pemberian bantuan teknis oleh Bank Indonesia dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan perbankan dan pelaku usaha;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon III dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Kementerian Pertanian


Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2022


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil


Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi