Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021
Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6716
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/3/PBI/2022
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Konsiderans
bahwa Bank Indonesia berperan serta menjaga terpeliharanya stabilitas sistem keuangan melalui kebijakan makroprudensial dengan mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas;
bahwa untuk mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, perlu peningkatan akses pembiayaan inklusif dan pengembangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dan perorangan berpenghasilan rendah, melalui pengaturan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial;
bahwa dalam pengaturan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial perlu memperluas cakupan pembiayaan kredit atau pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah dengan memperhatikan keahlian dan model bisnis bank;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016
Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2023
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1634/2023
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Penyakit Ginjal Kronik
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018
Pedoman Pendaftaran Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik