Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/23/PBI/2011

Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 November 2011
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.03/2016
    Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan secara Wajib


Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah


Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha


Perlakuan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam


Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan