Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Kaca dan Keramik


Ditetapkan pada tanggal 23 April 2021
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 463

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya penerapan Standar Nasional Indonesia kaca pengaman untuk sarana perkeretaapian, diperlukan adanya penetapan skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia sektor produk kaca dan keramik;

  2. bahwa skema penilaian kesesuaian sektor produk kaca dan keramik yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Kaca dan Keramik belum mengatur mengenai skema penilaian kesesuaian SNI kaca pengaman untuk sarana perkeretaapian, sehingga perlu dilakukan perubahan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Kaca dan Keramik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilai Ahli, Kegagalan Bangunan, dan Penilaian Kegagalan Bangunan


Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Migas Hulu Jabar


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang