Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Kaca dan Keramik
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Menimbang:
bahwa dengan adanya penerapan Standar Nasional Indonesia kaca pengaman untuk sarana perkeretaapian, diperlukan adanya penetapan skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia sektor produk kaca dan keramik;
bahwa skema penilaian kesesuaian sektor produk kaca dan keramik yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Kaca dan Keramik belum mengatur mengenai skema penilaian kesesuaian SNI kaca pengaman untuk sarana perkeretaapian, sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Kaca dan Keramik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2014
Tata Cara Pengawasan dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2014
Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018
Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.84/MENHUT-II/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/MENHUT-II/2008 tentang Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu dan Areal Reklamasi dan Revegetasi untuk Perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2014
Studi Kohor Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan