Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2024
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/21/PADG/2017
Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 4 Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.03/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2024
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri
