Pemberian Rekomendasi dan Pemberian Register Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Keamanan Siber
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara
Menimbang:
bahwa untuk menjamin kualitas lembaga sertifikasi profesi bidang keamanan siber guna menghasilkan sumber daya manusia di bidang keamanan siber yang profesional dan memiliki daya saing, Badan Siber dan Sandi Negara perlu memberikan rekomendasi dan register sebagai jaminan mutu lembaga sertifikasi profesi bidang keamanan siber;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pemberian Rekomendasi dan Pemberian Register Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Keamanan Siber;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2018
Tata Cara Pembayaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2021
Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan penerbitan Deklarasi Asal Barang untuk Barang Asal Indonesia dalam Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Negara-Negara EFTA)
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.05/2019
Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2019
Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 24 Tahun 2007
Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah